Aplikasi HR & Payroll untuk Perusahaan Indonesia: Apa Saja yang Wajib Ada
PPh 21 TER, BPJS berbatas upah, cuti sesuai UU, THR prorata, sampai jurnal gaji. Ini daftar periksa memilih aplikasi HR yang benar-benar dipakai HRD Indonesia.
Setiap akhir bulan, adegannya berulang di ribuan kantor: HRD membuka tiga file Excel sekaligus. Satu berisi jam masuk yang disalin dari mesin absensi, satu berisi sisa cuti, satu lagi berisi lembur yang tercatat dari pesan WhatsApp. Dari ketiganya lahirlah slip gaji — diketik satu per satu, lalu diketik ulang oleh akuntan menjadi jurnal.
Prosesnya bisa memakan tiga sampai lima hari kerja, dan setiap penyalinan adalah kesempatan salah ketik yang baru ketahuan ketika ada karyawan protes.
Aplikasi HR dijual untuk menyelesaikan ini. Masalahnya, banyak yang dibeli lalu tetap ditemani Excel — karena ada bagian yang tidak ditangani. Artikel ini adalah daftar periksa: apa saja yang harus ada supaya aplikasi HR benar-benar menggantikan file-file itu, khususnya untuk aturan yang berlaku di Indonesia.
1. Kehadiran yang mengerti shift, bukan sekadar jam masuk
Menyimpan jam datang itu mudah. Yang sulit adalah memutuskan apa arti jam itu.
Karyawan tap pukul 22.05 — apakah dia terlambat, atau dia memang masuk shift malam yang berakhir esok pagi? Satpam yang bekerja tiga shift bergilir tidak bisa dinilai dengan jam kantor. Aplikasi yang layak harus punya:
- kelompok jadwal dengan satu sampai banyak shift, termasuk shift yang melewati tengah malam;
- toleransi keterlambatan sebagai pengaturan, bukan angka mati;
- kalender libur nasional — lengkap dengan cuti bersama dan libur khusus perusahaan;
- rekap bulanan yang memisahkan hadir, telat, izin, sakit, cuti, libur, dan mangkir, plus penanda “belum tap pulang”.
Tanpa rekap yang benar, seluruh perhitungan gaji di bawahnya ikut salah.
2. Cuti dengan saldo, bukan catatan bebas
Ini alasan nomor satu perusahaan membeli aplikasi HR — dan justru yang paling sering setengah jadi. Mencatat “tanggal 5 cuti” itu bukan modul cuti. Yang dibutuhkan:
- jatah tahunan otomatis (acuan undang-undang: 12 hari kerja setelah 12 bulan bekerja), prorata untuk karyawan yang belum genap setahun;
- carry over sisa cuti ke tahun berikutnya, dengan batas jumlah dan batas waktu hangus;
- pengajuan per rentang tanggal yang otomatis melompati hari libur dan libur mingguan;
- jenis cuti yang bisa dibuat sendiri: berbayar atau tidak, memotong jatah atau tidak, wajib lampiran atau tidak (cuti melahirkan, misalnya, dihitung dengan hari kalender — bukan hari kerja);
- persetujuan dengan status, alasan penolakan, dan jejak siapa menyetujui kapan.
Satu detail kecil yang sering terlewat: cuti berbayar tidak boleh menghanguskan tunjangan harian. Kalau uang makan dihitung dari jumlah hari hadir, karyawan yang cuti resmi justru kehilangan uang makannya — dan HRD kembali mengoreksi slip secara manual.
3. Lembur yang mengikuti aturan, bukan kesepakatan lisan
Upah lembur di Indonesia berpedoman pada Kepmenaker 102/2004: pada hari kerja, jam pertama dihargai 1,5 kali upah sejam dan jam berikutnya 2 kali; pada hari libur susunannya berbeda lagi. Perusahaan dengan lima hari kerja seminggu punya perhitungan yang tidak sama dengan yang enam hari.
Aplikasi yang baik menyimpan pengali itu sebagai data yang bisa Anda buka dan sesuaikan, bukan rumus yang tertanam di dalam kode. Dan ketika sebuah pengajuan disetujui, nilainya harus dikunci — supaya perubahan kebijakan bulan depan tidak diam-diam mengubah lembur yang sudah dibayar.
4. Slip gaji yang menghitung BPJS dan PPh 21 sendiri
Di sinilah kebanyakan aplikasi HR murah berhenti, dan Excel kembali dibuka.
BPJS bukan satu angka. Ada lima program (JKN, JHT, JP, JKK, JKM), masing-masing dengan porsi perusahaan dan porsi karyawan, masing-masing dengan batas upah sendiri. Batas upah program Jaminan Pensiun berubah hampir tiap tahun, dan persentase JKK mengikuti kelas risiko perusahaan Anda. Karena itu tarifnya harus berupa data yang bisa diperbarui, bukan angka yang ikut versi aplikasi.
PPh 21 sejak PMK 168/2023 memakai tarif efektif rata-rata (TER) bulanan: kategori TER diambil dari status PTKP karyawan, dikalikan penghasilan bruto sebulan — lalu di bulan Desember dihitung ulang dengan tarif Pasal 17 untuk setahun penuh. Aplikasi yang layak harus melakukan keduanya, bukan hanya bagian bulanannya.
Selain itu, slip harus tahan pada kejadian sehari-hari:
- prorata untuk karyawan yang masuk atau berhenti di tengah bulan;
- komponen harian (uang makan, transport) yang dikalikan hari hadir, terpisah dari komponen bulanan;
- denda telat, potongan mangkir, potongan cuti tanpa upah mengikuti kebijakan perusahaan;
- cicilan kasbon yang otomatis memotong gaji sampai lunas;
- THR dan bonus sebagai slip tersendiri, dengan pajak penghasilan tidak teratur — bukan ditumpuk ke slip bulanan.
5. Bukti potong tahunan yang tidak dibuat manual
Awal tahun berikutnya, tiap karyawan berhak menerima bukti pemotongan PPh 21 (formulir 1721-A1). Kalau slip gaji setahun sudah tersimpan rapi, dokumen ini semestinya disusun otomatis dan bisa diterbitkan massal — bukan diketik ulang satu per satu dari rekap.
6. Ujungnya: pembukuan, bukan file ekspor
Ini pembeda yang paling jarang diperhatikan saat membeli, tapi paling terasa saat dipakai.
Sebagian besar aplikasi HRIS berhenti pada “ekspor jurnal” — sebuah berkas CSV yang harus di-import ke software akuntansi lain, dan biasanya gagal karena nama akunnya tidak cocok. Artinya akuntan Anda tetap bekerja dua kali.
Yang seharusnya terjadi: slip gaji yang diposting langsung membentuk jurnal di buku besar — beban gaji, hutang PPh 21, beban dan hutang BPJS — dalam status draft, lalu akuntan tinggal meninjau dan memposting. Satu angka, satu sumber, tidak ada penyalinan.
Yang sebaiknya tidak Anda bayar
Daftar fitur HRIS bisa sangat panjang, dan tidak semuanya berguna untuk perusahaan berukuran puluhan sampai ratusan karyawan. Modul rekrutmen (ATS), e-learning, penilaian kinerja 360 derajat, dan rencana suksesi biasanya mahal, jarang dipakai, lalu berhenti terisi setelah tiga bulan. Lebih baik dana itu dipakai memastikan absensi, cuti, gaji, dan pembukuan benar-benar rapi.
Soal biaya: per karyawan atau tetap?
Hampir semua HRIS berlangganan menagih per karyawan per bulan. Angkanya terlihat kecil di awal — sampai Anda punya 150 karyawan di lima cabang, dan biaya software HR menjadi salah satu pos rutin terbesar. Ironisnya, justru perusahaan padat karya seperti retail dan F&B yang paling butuh aplikasi ini, dan paling terbebani skema itu.
Alternatifnya adalah aplikasi yang dijalankan di server milik perusahaan sendiri dengan biaya bulanan tetap: jumlah karyawan boleh bertambah tanpa mengubah tagihan.
Elang Human Resource
Elang Human Resource dibangun mengikuti daftar periksa di atas: absensi mesin wajah yang tersambung realtime, shift & rekap bulanan, cuti dengan saldo dan persetujuan, lembur berpengali data, kasbon bercicilan, slip gaji dengan BPJS dan PPh 21 TER, THR & bonus, bukti potong 1721-A1, tujuh laporan siap Excel — dan jurnal gaji yang mendarat langsung di Buku Besar aplikasi yang sama.
Kami menyiapkan dan merawatnya di server (VPS) milik Anda sendiri, dengan biaya bulanan tetap (sewa server + pemeliharaan). Data kepegawaian Anda milik Anda dan bisa diekspor kapan saja. Perhitungan pajak dan iuran di dalamnya adalah alat bantu hitung yang menghemat waktu — angka acuannya terbuka untuk diperiksa dan disesuaikan, karena penetapan akhirnya tetap tanggung jawab perusahaan.
Penutup
Aplikasi HR yang baik tidak diukur dari banyaknya menu, tapi dari berapa file Excel yang akhirnya bisa Anda tutup. Kalau setelah membeli aplikasi HRD masih menjaga file sisa cuti sendiri, yang Anda beli baru setengah sistem.
Baca juga: portal karyawan: cara menghentikan pengajuan cuti lewat grup WhatsApp dan dari mesin absensi ke slip gaji tanpa ketik ulang. Atau langsung lihat Elang Human Resource dan minta demo gratis.